Juknis Karang Pamitran Nasional Tahun 2018

Juknis Karang Pamitran Nasional Tahun 2018. Pada kesempatan ini kami akan membagikan file Petunjuk Teknis (JUKNIS) Karang Pamitran Nasional Tahun 2018. Juknis ini bersumber dari Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka no.087 wacana Petunjuk Teknis Karang Pamitran Nasional (KPN) Tahun 2018 sebagai pedoman dalam pelaksanaan. Sebagaimana diketahui bahwa KPN taun 2018 akan diselenggarakan pada tangal 13 - 19 Agustus 2018 di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Provinsi jawa Timur. 

Berikut ini merupakan Cuplikan dari Juknis Karang Pamitran Nasional Tahun 2018:

 Pada kesempatan ini kami akan membagikan file Petunjuk Teknis  Juknis Karang Pamitran Nasional Tahun 2018

Pengantar
Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 merupakan ajang untuk meningkatkan pengalaman dan menyebarkan wawasan dan pengetahuan, keterampilan dan persahabatan antar pembina pramuka.
Gugus depan Gerakan Pramuka mempunyai sebaran wilayah yang sangat variatif, di wilayah perkotaan yang semua kanal komunikasi gampang dijangkau, maupun yang berada di desa dan pelosok yang
mempunyai kanal komunikasi masih cukup sulit, sehingga persebaran informasi Gerakan Pramuka masih cukup timpang. Melalui Karang Pamitran Nasional diharapkan terjadinya persebaran informasi
sehingga terjadi persebaran informasi antar peserta.
Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 diikuti oleh 8.734 orang peserta terdiri dari utusan Kwartir Cabang, Kwartir Daerah dan Gudep KBRI/KJRI. Peserta terdiri atas pembina pramuka, pamong satuan
karya pramuka, instruktur pembina pramuka dan para Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan se Indonesia.
Kegiatan Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 dikemas dalam bentuk kegiatan-kegiatan mencakup pengembangan diri, penguatan dan kreasi, pengalaman diri, dedikasi diri dan eksplorasi lingkungan yang dikemas dalam kegiatan menarik dan menantang.
Agar kegiatan-kegiatan tersebut sanggup berjalan dengan baik dan terarah maka disusun petunjuk teknis pelaksanaan Karang Pamitran Nasional Tahun 2018, sebagai berikut:

1. Merupakan klasifikasi dari Petunjuk Pelaksanaan KPN 2018 yang telah disebarluaskan melalui edaran 2 dari Kwartir Nasional. Oleh alasannya yaitu itu, semoga pemahaman Petunjuk Teknis ini dapat
maksimal, dibutuhkan pemahaman awal wacana Petunjuk Pelaksanaan KPN 2018 tersebut.
2. Belum bersifat operasional yang perlu klarifikasi lebih lanjut wacana keterlaksaan sesuai dengan situasi dan kondisi di lokasi KPN 2018.
3. Memberikan arah dan citra singkat yang sanggup dimanfaatkan oleh peserta, panitia, dan banyak sekali pihak untuk mengikuti KPN 2018.
4. Diharapkan peserta KPN 2018 senantiasa memahami Petunjuk Teknis KPN 2018 ini sehingga akan memperlancar pelaksanaan KPN 2018.
5. KPN 2018 dilaksanakan di tengah desa. Peserta menyatu dengan penduduk Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Peserta akan menginap di
rumah penduduk selama kegiatan KPN 2018 bersama dengan peserta dari kwarcab lainnya. Untuk memperlancar kehidupan di rumah inap bersama penduduk
6. Mengacu pada tema KPN 2018, yakni Mendidik, Membanggakan, dan Membahagiakan Indonesia dengan motto Ikhlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawa Laksana. Semboyan yang digunakan yaitu Bersahabat, Berkreasi, Berbakti. Tujuan KPN 2018 adalah
  (1) Menjalin persahabatan dan persaudaraan sesama Pembina se-Indonesia
  (2) Meningkatkan kualitas kepembinaan dalam kepramukaan
  (3) Menguatkan daya kreasi Pembina pramuka semoga sanggup mendidik, membanggakan, dan membahagiakan Indonesia
  (4) Menguatkan jiwa bakti kepada masyarakat
7. Peta desa yang menggambarkan posisi rumah inap dan kegiatan KPN 2018 terdapat pada
Lampiran 1

Pendaftaran Peserta
1. Pendaftaran Tahap 1
Berdasarkan surat edaran Kwartir Nasional nomor 1008-00-L tanggal 18 September 2017 perihal:
a. Pengiriman form kesediaan (Form 01/KPN/2018), paling lambat pada tanggal 1 Desember 2017;
b. Pendaftaran peserta (Form 02/KPN/2018) untuk Kwartir Daerah, (Form 03/KPN/2018) untuk Kwartir Cabang, paling lambat tanggal 1 Mei 2018; Pengiriman melalui email: panitia.kpn2018@gmail.com .

2. Pendaftaran Tahap 2
a. Penyerahan/pengiriman daftar nama dan biodata peserta Kwarda dan Kwarcab secara daring melalui tautan htttp://kpn2018.pramuka.or.id mulai tanggal 12 Maret 2018 hingga dengan selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2018.
b. Panduan teknis cara mendaftar sanggup dilihat pada halaman di tautan tersebut di atas.
c. Iuran kegiatan sebesar Rp. 1.500.000,00 (satujuta limaratus ribu rupiah)/peserta paling lambat tanggal 17 Juli 2018, dibayarkan melalui rekening BRI Cabang Surabaya Kaliasin Nomor 00000096-01-001362-30-5 a.n. Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur.
d. Panitia tidak mendapatkan pembayaran langsung/cash, semua pembayaran iuran kegiatan dilakukan melalui transfer bank.

3. Pendaftaran Tahap 3
a. Pendaftaran ulang dilakukan hanya oleh Pinkoncab (Kapusdiklatcab), pada tanggal 13 Agustus 2018, pukul 07.00-17.00 WIB dengan menyerahkan berkas/bukti print out registrasi online dan bukti pembayaran fee peserta, bertempat di Lapangan Desa Taman Asri Ampel Gading, Kabupaten Malang. Setelah penyerahan berkas dinyatakan selesai, Pinkoncab akan mendapatkan tanda peserta dan kartu penempatan rumah inap.
b. Peserta yang telah mendaftar ulang diberikan tanda pengenal/peserta dan diantar ke rumah inap sesuai dengan golongannya.
c. Direncanakan akan ada petugas Bank BRI untuk penyetoran fee kegiatan

4. Untuk memperlancar proses registrasi ulang di Taman Asri, panitia membagi tempat registrasi sebagai berikut:
a. Meja 1: Pendaftaran wilayah Sumatera.
b. Meja 2: Pendaftaran wilayah Jawa
c. Meja 3: Pendaftaran wilayah Kalimantan, Bali, dan NTB.
d. Meja 4: Pendaftaran wilayah Sulawesi.
e. Meja 5: Pendaftaran wilayah NTT, Maluku, dan Papua

5. Alur registrasi ulang
a. Kwarda/Kwarcab membawa berkas/bukti registrasi dan tanda pelunasan/transfer kepada petugas. Berkas diberikan label/lembar penerimaan Panitia KPN 2018.
b. Verifikasi/pencocokan berkas oleh petugas. Berkas yang sesuai diberikan tanda tangan dan sempel.
c. Petugas menawarkan label/stiker (1) homestay (2) transportasi.
d. Petugas menawarkan tanda pengenal/ID Card peserta.
e. Peserta menuju kendaraan dan homestay, sesuai kelompok kegiatan masing-masing.
f. Peserta diantar ke homestay, seuai kelompok kegiatan masing-masing, diterima oleh Panitia.
g. Peserta mendapatkan kit kegiatan.
6. Peserta mendapatkan fasilitas berupa transportasi kedatangan dan kepulangan (sesuai rute yang  ditetapkan panitia), kemudahan dan konsumsi (satu paket dengan rumah inap/homestay), kaos, topi, scraft, tanda pengenal, buku kegiatan, tanda pengenal dan piagam penghargaan. Kit kegiatan peserta diserahkan di lokasi penginapan masing-masing golongan.

Inti Kegiatan
1. Inti Kegiatan
Inti kegiatan KPN 2018 yaitu (1) Pengembangan diri, (2) Penguatan diri, (3) Pengalaman diri, dan (4) Pengabdian diri yang diadaptasi dengan tujuan dan sasaran KPN 2018. Pengembangan diri atas wawasan, seminar, dan lokakarya. Penguatan diri terdiri atas kreasi kepembinaan atau kepelatihan kepramukaan yang diunjukgelarkan dikala kegiatan dan kreasi budaya dari kwarcab masing-masing ditampilkan. Pengalaman diri terdiri atas eksplorasi alam (sungai, sawah, kebun, bukit, dan pantai), praktik faktual menurut konsep eksperiential learning, dan praktik kepelatihan. Pengabdian diri berupa bakti masyarakat menyerupai pembuatan kolam sampah, pengecatan nama jalan lingkungan, penataan perpustakaan dusun, renovasi sekolah PAUD, penataan jamban warga, sanitasi rumah dan lingkungan, dan pembelajaran kepada warga.
Kegiatan peserta dilaksanakan di lima sentral, yakni (1) Provinsi Nusa untuk kegiatan kesiagaan bertempat di Dusun Krajan 2, (2) Provinsi Bangsa untuk kegiatan kepenggalangan bertempat di Dusun Sukomaju A, (3) Provinsi Bahasa untuk kegiatan kepenegakpandegaan bertempat di Dusun Sukomaju B, (4) Provinsi Budidaya untuk kegiatan pelatih, gudep KBRI, memorabilia, upacara pembukaan, anjungan Saka, pameran, kedai dan pasar bertempat di Dusun Krajan 1A, dan (5) Provinsi Budaya untuk kegiatan Kapusdiklatcab, Kapusdiklatda, Pembina PBK, tamu KPN, posko Kwarda, dan panitia bertempat di Dusun Krajan 1B. Setiap sentral difasilitasi oleh tim kegiatan dengan jadwal umum dan khusus.
Inti kegiatan di atas dalam pelaksanaannya diadaptasi dengan jenis dan bentuk kegiatan golongan masing-masing. Untuk itu, peserta perlu mencermati uraian kegiatan sebagai berikut:

2. Materi Kegiatan
a. Wawasan, seminar dan lokakarya.
  1) Peserta mengeksplorasi diri untuk menguatkan jiwa dan rasa kebangsaan Indonesia dan bisa menyebarluaskan pentingnya kebangsaan Indonesia bagi generasi muda. Panitia  menyiapkanj fasilitator kebangsaan yang mumpuni.
  2) Peserta akan berinteraksi secara intensif dengan tokoh pramuka yang dipandang sukses dan bisa menawarkan ide kesuksesan itu kepada peserta. Ada beberapa tokoh yang diundang sesuai dengan sentral kegiatan. Tokoh yang diharapkan hadir yaitu tokoh pemerintahan, budaya dan seni, industri kreatif, pertanian, dan sosial.
  3) Peserta menuangkan gagasan melalui seminar yang disajikan di setiap kelompok kegiatan.
Seminar tersebut berkaitan dengan perkembangan bangsa Indonesia berkaitan dengan pendidikan, budaya, dan masa depan bangsa. Penyaji seminar yaitu tokoh yang bisa membedah inti seminar secara menarik dan menantang.
  4) Peserta merumuskan hasil seminar yang sanggup ditindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
b. kreasi kepembinaan atau kepelatihan kepramukaan
  1) Peserta merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi pembaharuan membina atau melatih dengan variasi dan model yang digemari peserta didik menurut metode kepramukaan.
  2) Peserta berkreasi dan berinovasi aneka permainan gres dengan media sederhana dan menarik. Hasil kreasi permainan akan dikumpulkan untuk dibukukan sehingga menjadi kekayaan Gerakan pramuka.
  3) Peserta melaksanakan permainan persaudaraan dengan cara menyenangkan dan menggembirakan sehingga memunculkan rasa bersaudara antarpembina dan antarpelatih dari banyak sekali lokasi dan daerah.
c. Eksplorasi alam, praktik eksperiential learning, dan praktik kepelatihan
  1) Peserta mengeksplorasi alam dan lingkungan desa sesuai dengan kelompok masingmasing.
  2) Peserta mempraktikan kepembinaan atau kepelatihan dengan media sederhana, kreatif, dan mendidik melalui rujukan DORA.
d. Bakti masyarakat dan kreasi budaya
  1) Peserta melaksanakan bakti masyarakat sesuai dengan jadwal di kelompok masing-masing. Pelaksanaannya akan dipandu oleh panitia.
  2) Peserta bersama warga menyajikan unjuk seni dan budaya dalam panggung. Peserta melatih atau dilatih dengan warga sehingga memperlihatkan karya yang layak diapresiasi.
  3) Peserta akan berinteraksi dengan gugusdepan yang sudah unggul dan mapan sehingga bisa mengusahakan gugusdepan unggul di kawasan masing-masing.
  4) Peserta akan berinteraksi dengan pembina yang sudah unggul dan mapan sehingga bisa menjadi pembina unggul di kawasan masing-masing.
  5) Peserta berpameran sesuai dengan seni dan budaya masing-masing di dusun yang ditempati berdasarakan ketentuan panitia.

3. Tatalaksana Kegiatan
a. Setiap peserta berhak mengikuti kegiatan dengan kewajiban mengisi instrument kegiatan harian yang terdapat di buku kegiatan. Buku kegiatan wajib dibawa peserta (tidak boleh dititipkan) dalam setiap kegiatan, serta buku kegiatan dilarang hilang alasannya yaitu di dalamnya terdapat kartu kegiatan.
b. Buku kegiatan setiap peserta akan distempel sebagai bukti telah mengikuti kegiatan. Buku kegiatan yang sudah terisi dengan bukti stempel khusus ditukarkan dengan akta atas nama peserta di selesai kegiatan.
c. Kegiatan dilaksanakan dengan sistem satuan tempuh yang berujung pada sumbangan akta peserta. Peserta yang mendapatkan akta yaitu peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 80% dari total kegiatan yang harus ditempuh peserta.
d. Kegiatan dirancang dengan rujukan pengalaman pribadi yang dialami oleh peserta dengan panduan kegiatan secara mudah melalui metode praktik, diskusi, penugasan, dan karya.
e. Kegiatan melibatkan penduduk sebagai kawan peserta.
f. Kegiatan umum yaitu kegiatan yang diikuti oleh semua peserta.
g. Kegiatan khusus yaitu kegiatan yang hanya diikuti oleh peserta dengan isyarat tertentu sesuai dengan sentral dan provinsinya.

Penghargaan Peserta
Setelah mengikuti kegiatan sesuai dengan ketentuan, setiap peserta mendapatkan Piagam kegiatan.
Cara mendapatkan piagam tersebut:
1. Peserta menyerahkan buku kegiatan yang telah divalidasi oleh panitia kepada panitia provinsi KPN 2018.
2. Panitia menyerahkan Piagam kegiatan kepada peserta di Dusun masing-masing, melalui Ketua  Kelompok rumah inap.

Dukungan Umum
Terdiri dari:
1. Kesehatan
2. Pos Keamanan
3. Pos Transportasi
4. Radio KPN 2018
5. Pos Media, Komunikasi dan Informasi
6. Pameran Produktif
7. Rumah Satuan Karya
8. Pasar dan Kedai Survey
9. Tempat Ibadah
10. Bank dan ATM
11. Panggung Hiburan Rakyat

Demikianlah informasi mengenai Cuplikan isi dari Petunjuk Teknis / Juknis Karang Pamitran Nasional Tahun 2018. Untuk sanggup melihat informasi yang lebih jelasnya Anda sanggup pribadi mengunduh filenya pada link download di bawah ini: 

Link Download: 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Juklak Aktivitas Indonesia Berilmu (Pip) 2018 Sd, Smp, Sma

Silabus Osn Sma 2018(Matematika, Fisika, Icho, Ibo, It, Ekonomi, Astronomi, Ieso, Geografi)

Kumpulan Silabus K13 Sma Revisi Terbaru 2017/2018