Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018 Pusat, Kawasan & Sekolah/Madrasah
Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018. Pada kesempatan ini kami akan membagikan file Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 ini. Dimana sempurna pada tanggal 2 Mei 2018 nanti kita akan memperingati Hardiknas, dimana semua instansi pendidikan akan melakukan upacara peringatan hari pendidikan nasional tersebut. Maka dari itu, untuk menseragamkan pelaksnaan peringatan Hardiknas Tahun 2018 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menerbitkan File Pedomannya dengan tujuan biar gampang dipelajari oleh setiap instansi dan Sekolah/Madrasah di seluruh wilayah Indonesia.
Download Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2018. Pada artikel ini, sengaja kami sediakan pula link download yang sanggup Anda gunakan untuk mengunduh file Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018 ini. Selain itu, kami juga akan berikan link download untuk tutorial menyanyikan lagu Indonesia raya 3 stanza yang harus dipakai pada peringatan Hardiknas Tahun 2018 ini. Selain itu kami juga akan memperlihatkan cuplikan isu yang terdapat di dalam file Pedoman Hardiknas Tahun 2018 tersebut.
Dibawah ini merupakan cuplikan isi dari File Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018. Untuk melihat isi lengkapnya, Anda sanggup pribadi mendownloadnya pada link download yang sudah tersedia di bawah.
Jakarta, 29 Maret 2018
Nomor : 17445/MPK.A/TU/2018
lampiran : 1 berkas
Perihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menetapkan bulan Mei 2018 sebagai bulan Pendidikand dan Kebudayaan, yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan semenjak bulan April yang bermanfaat pribadi bagi masyarakat dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018.
2. Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 yaitu "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan"
3. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018:
5. Bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesudah melakukan upacara bendera, pada tanggal 2 Mei 2018 diperlukan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 dengan kegiatan bernuansa pendidikand dan kebuayaan.
6. Untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, dihimbau kiranya Gurbernur dan Bupati/Walikota juga berkenan untuk:
a. Menyelenggarakan kegiatan apresiasi/pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh pendidikan dan kebudayaan di wilayah masing-masing.
b. Melakukan ziarah ke taman makam pendekar bidang pedidikan dan kebudayaan di wilayah masing-masing.
Demikian biar dilaksanakan, dan atas perhatian Saudara kami ucapkan terimakasih.
PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2018
A. Latar Belakang
Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud konkret kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari PEndidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang mempunyai jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 mei 1889.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari Kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh manusia pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut yaitu dengan memutuskan pelakanaan Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan biar semua manusia pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai usaha Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangaka peringatan hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini, perlu diterbitkan ajaran Pelaksanaan upacara bendera.
PELAKSANAAN UPACARA BENDERA
Pembina upacara : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Waktu dan Tempat,
Hari , Tanggal : Rabu, 2 Mei 2018 ; Pukul : 08.00 WIB; Tempat : Halaman Kantor Pusat Kemendikbud
Pakaian:
- Pembina upacara mengenakan pakaian adat/tradisional diubahsuaikan denan norma kepantasan;
- Para seruan mengenakan pakaian adat/tradisional/batik lengan panjang;
- Penerima Satyalancana Karya Satya laki-laki mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sedangkan perempuan mengenakan pakaian tradisional;
- Pejabat dan pegawai mengenakan pakaian adat/tradisional diubahsuaikan dengan norma kepantasan;
- Kepala Sekolah, guru dan siswa mengenakan pakaian seragam maisng-masing sesuai ketentuan;
- Pasukan Pengibar bendera dan petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.
Susunan Upacara
a. Pra Acara
Defile Peserta Upacara Hari Pendidikan Nasional 2018
b. Acara Inti
- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan Kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi korsik);
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oelh seluruh penerima upacara;
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden R.I perihal Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
- Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
- Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
- Menyanyikan lagu wajib berguru (Cipt. RN Sutarmas/ H. Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan do'a;
- Laporan Pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara menuju tenda kehormatan.
2. Luar Negeri ( selengkapnya sanggup pribadi mendownload file ajaran aslinya)
3. Daerah (Kabupaten/Kota)
Pembina upacara : Kepala Daerah
Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)
Tempat Upacara : Halaman Kantor pemerintahan tempat atau tempat lain yang ditunjuk
Pakaian Upacara:
- Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/ Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- OPD mengenakan PDU/PSL
- Para Undangan dan Penerima Satyalencana Karya Satya, untuk laki-laki mengenakan PSL, danwanita mengenakan pakaian nasional (jika ada);
- Pegawai mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;
- Kepala Sekolah, guru dan siswa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan;
- Mahasiswa menggunakan jaket almamater;
- Pasukan pengibar Bendera dan Petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.
Susunan Upacara ( hampir sama dengan yang di atas, silahkan lihat file aslinya)
4. Perguruan Tinggi (bisa dilihat pribadi di file Pedoman aslinya/ pribadi di download)
5. Sekolah/Madrasah
Pembina Upacara : Kepala Sekolah
Waktu Upacara : Jam masuk sekolah
Tempat upacara : Ditetapkan oleh kepala sekolah
Peserta Upacara : - Kepala Sekolah selaku pembina upacara;
- Para karyawan sekolah;
- Para guru dan siswa;
Pakaian Upacara:
- Kepala sekolah dan guru mengenakan seragam guru;
- Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai;
- Siswa menggunakan pakaian seragam sekolah
Susunan Acara:
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 Stanza dinyanyikan oleh seluruh penerima upacara dengan perilaku hormat dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh penerima upacara;
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
- Menyanyikan lagu Wajib berguru (Cipt. RN Sutarmas / H. Winarno) oleh panduan suara;
- Pembacaan do'a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara bendera selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan:
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 Stanza dilakukan untuk mendukung penguatan pendidikan abjad di sekolah.
- Proses penaikan Bendera Merah Putih disesuaiakan dengan durasi lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza
Demikian ajaran pedoman ini kami susun untuk dijadikan contoh dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri; Pemerintah daerah; seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; satuan pendidikan; serta intitusi penyelenggara pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Tutorial Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dalam 3 Stanza
Itulah tadi beberapa cuplikan isu yang terdapat dalam file Buku Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018. Semoga file yang kami bagikan tersebut sanggup bermanfaat bagi yang membutuhkan. Untuk melihat file aslinya yang berbentuk pdf, Anda sanggup pribadi mendownload file Pedoman hardiknas pada link download di bawah ini:
Link Download:
Komentar
Posting Komentar