Pengumuman Resmi Registrasi Sekolah Kedinasan Tahun 2018 (Menpan)
Pengumuman Resmi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2018. Pada kesempatan ini kami akan menawarkan informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh siswa kelas XII Sekolah Menengan Atas yang akan lulus di tahun anutan 2017/2018 ini. Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-taruni atau informasi pendaftaran sekolah kedinasan PNS di tahun 2018 ini sudah resmi keluar dan dipublikasikan oleh Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Birokrasi melalui pengumuman nomor 239/S.SM.01.00/2018 yang informasi lengkapnya sanggup anda simak pada artikel ini. Penting bagi siswa kelas XII dan orang bau tanah siswa untuk mengetahui Sekolah Kedinasan atau Pendidikan Kedinasan yang diselenggarakan pada Kementerian/Lembaga Yang memiliki pendidikan kedinasan, sebab semua warga negara Indonesia berhak untuk ikut andil dan mendaftar untuk kegiatan ini.
Kementerian/Lembaga yang memiliki pendidikan kedinasan yang membuka registrasi untuk siswa-siswi / taruna-taruni gres di tahun 2018 ini diantaranya ialah Kementerian Keuangan (Kemenke) dengan forum pendidikannya yang populer yaitu STAN (Sekolah Tinggi AKuntansi Negara), Kemendagri dengan forum pendidikannya yaitu IPDN, BSSN dengan forum pendidikannya yaitu STSN, Kemenkumham yang di tahun kemudian membuka registrasi untuk CPNS paling banyak juga membuka pendaftaran dengan forum pendidikannya yaitu POLTEKIP dan POLTEKIM, BIN dengan forum pendidikannya STIN, BPS dengan forum pendidikannya POLITEKNIK STATISTIKA, BMKG dengan lembaganya yaitu STMKG dan Kemenhub / 11 Sekolah Tinggi, POLTIK dan Akademinya. Semua registrasi akan dibuka mulai tanggal 9 April 2018 hingga dengan 30 April 2018.
PENERIMAAN CALON SISWA-SISWI/ TARUNA-TARUNI PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MEMPUNYAI LEMBAGA PENDIDIKAN KEDINASAN TAHUN 2018
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberitahukan kepada putra-putri terbaik lulusan SMU atau sederajat, bahwa:1. Pada Tahun Anggaran 2018 akan dibuka Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018 sebagai berikut:
No | Instansi/Lembaga Kedinasan | Jumlah yg Diterima | Waktu |
1 | Kemenkeu / PKN STAN | 7.301 | 9-30 April 2018 |
2 | Kemendagri / IPDN | 2.000 | |
3 | BSSN / STSN | 100 | |
4 | KemenkumHAM/ POLTEKIP dan POLTEKIM | 600 | |
5 | BIN / STIN | 150 | |
6 | BPS / POLITEKNIK STATISTIKA | 600 | |
7 | BMKG / STMKG | 250 | |
8 | Kemenhum/ 11 Sekolah Tinggi, POLTEK, dan AKADEMI | 2.676 |
2. Peserta melaksanakan registrasi secara online melalui portal: sscndikdin.bkd.go.id sesuai dengan penjadwalan tersebut pada angka 1 (satu)
3. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu kegiatan studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan sebagaimana disebut pada angka (1). Apabila mendaftar di dua (2) kegiatan studi atau lebih, maka yang bersangkuta dinyatakan otomatis gugur.
4. Seleksi dilakukan secara sedikit demi sedikit di masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu tahapan seleksi ialah seleksi kompetensi dasar (SKD) memakai computer assisted test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur masing-masing kementerian/lembaga.
Baca Juga: Tips Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 20185. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya sebesar Rp 50.000; 00 per peserta menurut PP Nomor 63 Tahun 2016 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edara Kepala Badan Kepegawaian Negara.
6. Untuk forum pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), selain dipungut biaya pada angka 5, dipungut pula biaya registrasi lain yang diatur oleh masing-masing Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan.
7. Pengangkatan menjadi CPNS dilakuka sehabis dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jebatan tertentu menurut anjuran dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemda (yang melaksanakan teladan pembibitan pada Kementerian Perhubungan) menurut gugusan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB).
Selain itu kami menghimbau kepada masyarakat semoga berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang sanggup membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Baca Juga: Macam-Macam TES Sekolah Kedinasan Tahun 2018
Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018 selengkapnya sanggup diunduh pada link download di bawah ini:
Link Download:
Komentar
Posting Komentar